Marine16 Oktober 2026ยท 6 menit baca

Perbedaan P&I dan Marine Hull โ€“ Mana yang Dibutuhkan Pemilik Kapal?

Kapal sudah punya polis hull belum berarti tuntutan pihak ketiga ikut terlindungi. Ini perbedaannya.

Rio Mardiansyah
Rio Mardiansyah
Praktisi Asuransi ยท 8+ Tahun Pengalaman

Salah Kaprah: "Polis Hull Sudah Mencakup Semuanya"

Banyak pemilik kapal mengira satu polis kapal cukup untuk semua kejadian. Padahal ada dua pertanyaan berbeda setelah insiden: siapa yang menanggung kerusakan kapal saya? dan siapa yang menanggung tuntutan pihak lain kepada saya? Pertanyaan pertama dijawab Marine Hull, yang kedua dijawab P&I.

Marine Hull: Melindungi Kapal Anda

Marine Hull mengganti kerusakan atau kehilangan fisik kapal: lambung, mesin, dan perlengkapan, misalnya karena kandas, kebakaran, atau tenggelam. Uangnya masuk ke pemilik kapal. Polis hull umumnya juga memuat tanggung jawab tabrakan antarkapal, tetapi biasanya hanya sebagian (pada klausul standar sering tiga perempat), dan hanya untuk tabrakan dengan kapal lain.

P&I: Melindungi dari Tuntutan Pihak Lain

Asuransi P&I menanggung kewajiban hukum pemilik atau operator kapal kepada pihak lain: awak, penumpang, pemilik muatan, pemilik dermaga, dan pihak yang terdampak pencemaran. Uangnya mengalir ke pihak yang dirugikan, bukan ke pemilik kapal.

Perbandingan Berdasarkan Kejadian

KejadianMarine HullP&I
Awak kapal cedera saat towingTidak ditanggungDitanggung (tanggung jawab kepada awak)
Lambung tongkang rusak karena kandasDitanggungTidak ditanggung
Kapal menabrak kapal lainKerusakan kapal sendiri, plus sebagian tanggung jawab tabrakanSisa tanggung jawab tabrakan dan klaim lain yang timbul
Dermaga atau jetty tertabrakUmumnya tidak, kecuali ada perluasan klausulUmumnya ditanggung
Tumpahan minyak dari kapalTidak ditanggungDitanggung (tanggung jawab pencemaran)
Muatan pelanggan rusak selama diangkutTidak ditanggungDitanggung (tanggung jawab pengangkut)

Tabel ini gambaran umum. Hasil akhir tetap mengikuti wording polis, batas pertanggungan, dan pengecualian.

Satu Insiden, Dua Polis Bekerja

Bayangkan sebuah tongkang ditarik tugboat menabrak jetty saat berlabuh. Lambung tongkang penyok dan satu awak cedera. Biaya memperbaiki tongkang masuk klaim hull. Ganti rugi untuk pemilik jetty dan biaya pengobatan awak masuk klaim P&I. Tanpa P&I, pemilik kapal menanggung dua tagihan terakhir itu dari kas perusahaan.

Siapa yang Perlu Apa?

Hull saja bisa cukup bila kapal tidak membawa awak atau muatan pihak lain dan tidak ada syarat dari charterer, tetapi kasus seperti ini jarang.

Hull dan P&I adalah susunan umum untuk kapal komersial: tugboat, tongkang, kapal kargo, feri, dan OSV.

P&I saja relevan bila kapal sewaan atau nilai kapal sudah ditanggung pihak lain, tetapi tanggung jawab operasionalnya tetap ada pada Anda.

Peta lengkap semua jenis polis kapal ada di panduan jenis asuransi kapal untuk armada. Jika sudah terjadi insiden, baca cara klaim asuransi P&I.

Cek Susunan Polis Kapal Anda

Kirim jenis kapal, GT, dan daerah pelayaran. Kami bantu menilai apakah hull saja cukup atau perlu P&I.

Siap mengajukan? Isi data singkat, tim kami analisa awalnya.