Wajib untuk Subkon Galangan Kapal & Bisnis yang Melayani Publik
Public Liability Insurance Batam
Satu insiden di area kerja atau bisnis Anda bisa berujung tuntutan hukum senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Di Batam, galangan kapal besar seperti PT. Paxocean mewajibkan seluruh vendor dan subkontraktor memiliki Public Liability Insurance sebelum boleh beroperasi di area mereka. Kami membantu Anda mendapatkan polis yang sesuai persyaratan principal โ lengkap dengan Certificate of Insurance (COI) โ dalam 1โ3 hari kerja.
Manfaat & Perlindungan
Apa saja yang dicakup dalam polis asuransi ini?
Cedera Pengunjung, Tamu & Pekerja Pihak Ketiga
Menanggung biaya medis dan ganti rugi jika pengunjung, tamu, atau pekerja pihak ketiga (termasuk personel principal seperti pengawas galangan) mengalami cedera di area operasional Anda. Misalnya: teknisi subcon yang terpeleset di deck kapal atau terkena serpihan material saat pekerjaan blasting โ cedera ini menjadi tanggung jawab hukum subcon, bukan galangan utama.
Kerusakan Properti Pihak Ketiga
Menanggung kompensasi kerusakan aset milik pihak ketiga yang disebabkan oleh operasional Anda. Contoh: peralatan atau lambung kapal milik klien galangan rusak akibat kelalaian pekerjaan subcon โ biaya perbaikan yang bisa mencapai ratusan juta rupiah ditanggung polis ini.
Biaya Pembelaan Hukum
Menanggung honorarium pengacara, biaya notaris, dan seluruh proses persidangan perdata maupun pidana akibat tuntutan pihak ketiga. Di lingkungan galangan kapal, gugatan dari keluarga korban kecelakaan kerja sering kali mencapai Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar.
Biaya Pengobatan & Rawat Inap Pihak Ketiga
Menanggung seluruh biaya rumah sakit pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab hukum bisnis Anda โ termasuk biaya operasi, rawat inap, rehabilitasi, hingga cacat permanen. Berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan, polis ini mencakup pihak ketiga non-karyawan yang terdampak.
Tuntutan Produk & Hasil Pekerjaan (Product & Completed Operations)
Melindungi dari klaim kerusakan atau cedera yang timbul setelah pekerjaan selesai diserahterimakan. Contoh: las-lasan pipa yang dikerjakan subcon bocor setelah kapal beroperasi, menyebabkan kerugian besar pada pemilik kapal โ biaya tuntutan ini masuk cakupan polis.
Advertising Liability
Perlindungan dari tuntutan hukum akibat konten promosi, iklan, atau materi pemasaran bisnis Anda yang dianggap mencemarkan nama baik, melanggar hak cipta, atau merugikan pihak lain.
Perbandingan Polis
Pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan Anda
| Fitur | Basic | Standard | Comprehensive |
|---|---|---|---|
| Cedera Pihak Ketiga / Pengunjung | โ | โ | โ |
| Kerusakan Properti Pihak Ketiga | โ | โ | โ |
| Biaya Pengacara & Litigasi | Terbatas | โ | โ |
| Biaya Medis Rawat Inap Pihak Ketiga | โ | โ | โ |
| Product & Completed Operations Liability | โ | โ | โ |
| Additional Insured (untuk principal) | โ | โ | โ |
| Advertising Liability | โ | โ | โ |
| Pencemaran Terbatas (Sudden & Accidental) | โ | Opsional | โ |
| Certificate of Insurance (COI) untuk galangan | โ | โ | โ |
| Limit Pertanggungan Maks. (Rp) | 1 M | 5 M | Sesuai Kebutuhan |
* Hubungi kami untuk penawaran terbaik sesuai kebutuhan Anda
Pertanyaan Umum
Jawaban untuk pertanyaan yang sering ditanyakan
Mengapa subkontraktor galangan kapal di Batam wajib memiliki Public Liability Insurance?+
Seperti apa persyaratan Public Liability dari PT. Paxocean untuk subkontraktor?+
Simulasi klaim: kecelakaan subkon di area galangan kapal Batam+
Bisnis apa saja selain galangan kapal yang membutuhkan Public Liability di Batam?+
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan polis Public Liability?+
Bagaimana prosedur pengajuan klaim Public Liability?+
Berapa kisaran premi Public Liability untuk subkon galangan kapal di Batam?+
Siap Melindungi Aset Anda?
Konsultasikan kebutuhan asuransi Anda bersama Rio, konsultan asuransi terpercaya di Batam.