Tanggung Gugat terhadap Karyawan dan Produk Anda

Asuransi Employers Liability & Product Liability Batam

Public Liability melindungi Anda dari tuntutan pihak luar, tetapi tidak menutup tuntutan dari pekerja sendiri maupun gugatan atas produk yang sudah beredar. Employers' Liability dan Product Liability menutup dua celah itu.

Rio Mardiansyah
Ditinjau oleh
Rio Mardiansyah
Praktisi Asuransi ยท 8+ Tahun Pengalaman

Manfaat & Perlindungan

Apa saja yang dicakup dalam polis asuransi ini?

๐Ÿ‘ท

Employers' Liability (EL)

Tuntutan ganti rugi dari karyawan atau ahli warisnya atas cedera, penyakit akibat kerja, atau kematian yang timbul dari tanggung gugat hukum perusahaan, di luar manfaat program statutori.

โš–๏ธ

Biaya Hukum & Pembelaan

Biaya pengacara, biaya perkara, dan biaya pembelaan yang disetujui penanggung, termasuk bila tuntutan akhirnya tidak terbukti.

๐Ÿ“ฆ

Product Liability (PL)

Cedera badan atau kerusakan properti pihak ketiga yang disebabkan oleh produk yang Anda produksi, rakit, jual, atau distribusikan setelah produk lepas dari kendali Anda.

๐ŸŒ

Produk Ekspor

Produk buatan Batam yang dikirim ke luar negeri dapat dicakup, dengan batas wilayah dan yurisdiksi gugatan yang perlu disepakati sejak awal.

๐Ÿช

Perluasan untuk Distributor

Perluasan vendors untuk distributor, importir, atau pengecer yang menjual produk Anda (opsional, mengikuti wording polis).

๐Ÿญ

Pelengkap Public Liability

Public Liability menjamin pihak ketiga di lokasi usaha. EL dan PL menutup dua sisi yang tidak tercakup di sana: pekerja sendiri dan produk yang sudah beredar.

Employers' Liability vs Product Liability

Dua polis yang sering dibeli berpasangan, tetapi melindungi hal yang berbeda.

Employers' LiabilityProduct Liability
Siapa yang dilindungi dari tuntutanPekerja perusahaan sendiriPihak ketiga pengguna atau terdampak produk
PemicuCedera atau penyakit akibat pekerjaanCedera atau kerusakan properti akibat produk setelah beredar
Dasar perhitungan premi (umumnya)Total upah dan klasifikasi pekerjaanOmzet, jenis produk, negara tujuan
Contoh pemakai di BatamGalangan, pabrik, kontraktorManufaktur ekspor, distributor, importir

Tabel ini bersifat umum. Cakupan dan pengecualian final mengikuti wording polis masing-masing penanggung.

Yang Kami Tentukan Bersama Anda Sebelum Penawaran

Penawaran Employers' dan Product Liability tidak bisa dibuat dari satu angka. Beberapa keputusan berikut menentukan seberapa jauh polis benar-benar melindungi, dan sebaiknya disepakati sebelum polis diterbitkan:

  • Limit pertanggungan per kejadian dan agregat per tahun, disesuaikan dengan nilai kontrak dan eksposur usaha.
  • Deductible atau risiko sendiri yang masih sanggup Anda tanggung.
  • Basis polis (occurrence atau claims-made) dan tanggal retroaktif, terutama untuk Product Liability.
  • Wilayah dan yurisdiksi: negara tujuan ekspor yang dicakup dan yang dikecualikan.
  • Perluasan opsional, seperti vendors untuk distributor, serta persyaratan sertifikat asuransi (COI) dari buyer atau principal.

Employers' Liability saja, Product Liability saja, atau keduanya bisa dipilih langsung di form permintaan penawaran.

Ilustrasi Skenario

Skenario hipotetis untuk memudahkan pemahaman, bukan kasus nyata. Keputusan klaim tetap mengikuti wording polis.

๐Ÿ‘ท Pekerja galangan jatuh dari perancah

Seorang pekerja subkontraktor mengalami cedera berat saat pekerjaan di ketinggian. Selain santunan dari program BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya mengajukan tuntutan ganti rugi tambahan kepada perusahaan. Di sinilah Employers' Liability relevan, termasuk untuk biaya pembelaan hukum.

๐Ÿ“ฆ Komponen elektronik memicu kerusakan di pabrik pembeli

Sebuah komponen buatan Batam yang sudah terpasang di produk pembeli dituduh menyebabkan kerusakan properti dan cedera pada pengguna akhir. Product Liability dapat menanggung ganti rugi dan biaya pembelaan, sementara biaya penarikan produk umumnya perlu pengaturan terpisah.

Pelengkap Perlindungan Liability

Pertanyaan Umum

Jawaban untuk pertanyaan yang sering ditanyakan

Berapa limit dan deductible yang sebaiknya dipilih?+
Tidak ada angka baku. Limit biasanya disesuaikan dengan nilai kontrak, jumlah pekerja atau volume penjualan, dan persyaratan buyer atau principal, sedangkan deductible disesuaikan dengan kemampuan perusahaan menanggung risiko sendiri. Kami menyusun beberapa opsi limit dan deductible untuk dibandingkan sebelum Anda memutuskan.
Bisakah saya mengambil Employers' Liability saja atau Product Liability saja?+
Bisa. Keduanya merupakan perlindungan yang terpisah, sehingga dapat diajukan sendiri-sendiri atau digabung. Pilihannya tersedia di form permintaan penawaran, dan susunan akhirnya mengikuti kebijakan penanggung.
Apa yang umumnya tidak ditanggung Product Liability?+
Umumnya tidak menjamin kerusakan produk itu sendiri, biaya penarikan produk (product recall), kegagalan produk memenuhi spesifikasi atau garansi mutu, serta kewajiban kontraktual di luar tanggung gugat hukum. Rinciannya mengikuti wording polis, jadi selalu minta dibacakan bagian pengecualiannya.
Produk saya diekspor ke Amerika Serikat atau Kanada. Apakah bisa dicakup?+
Perlu dicek khusus. Banyak polis membatasi atau mengecualikan gugatan yang diajukan di pengadilan AS dan Kanada, atau mensyaratkan perluasan wilayah dengan syarat dan premi berbeda. Sampaikan negara tujuan ekspor saat pengajuan agar struktur polisnya tepat sejak awal.
Apa itu basis occurrence dan claims-made, dan mengapa penting?+
Pada basis occurrence, polis menjamin kejadian yang terjadi selama periode polis. Pada claims-made, yang dilihat adalah kapan klaim diajukan, sehingga tanggal retroaktif sangat penting dan tidak boleh terputus saat perpanjangan. Basis mana yang dipakai bergantung pada penanggung dan wording, dan ini salah satu hal pertama yang saya cek.
Bagaimana premi dihitung?+
Umumnya EL dihitung dari total upah atau gaji karyawan dan klasifikasi pekerjaannya, sedangkan PL dari omzet atau nilai penjualan produk, jenis produk, dan negara tujuan. Riwayat klaim, limit, dan deductible ikut menentukan. Karena itu angka pasti baru bisa disampaikan setelah data usaha Anda lengkap.
Dokumen apa yang perlu disiapkan?+
Legalitas perusahaan (NIB, NPWP, akta), profil usaha dan jumlah karyawan, total gaji tahunan serta bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (untuk EL), deskripsi produk, omzet, dan negara tujuan penjualan (untuk PL), serta riwayat klaim dan komplain produk 3 tahun terakhir.
Apa yang harus dilakukan bila ada tuntutan?+
Laporkan ke kami dalam 3ร—24 jam setelah menerima tuntutan atau mengetahui potensi klaim. Jangan mengakui kesalahan atau menawarkan penyelesaian kepada penggugat sebelum berkoordinasi dengan penanggung, karena hal itu dapat mempengaruhi hak klaim Anda.

Siap mengajukan? Isi data singkat, tim kami analisa awalnya.