Surety Bond

Bid Bond vs Performance Bond:
Perbedaan, Fungsi, dan Kapan Masing-Masing Dipakai

Panduan lengkap untuk kontraktor di Batam — kapan masing-masing wajib dipakai, nilai jaminan, masa berlaku, dan konsekuensi jika klaim terjadi.

29 Mei 2026Tim Asuransi Batam±10 menit baca

PT Arya Konstruksi, kontraktor menengah yang berbasis di Batu Ampar, baru saja memenangkan tender pembangunan gedung fasilitas di kawasan industri Kabil senilai Rp 8,5 miliar. Di meja direkturnya tersedia dua dokumen dari perusahaan asuransi: satu sertifikat bid bond yang sudah dipakai saat memasukkan penawaran, dan satu permintaan untuk segera menerbitkan performance bond sebelum kontrak ditandatangani.

"Bukankah bid bond sudah cukup?" tanya sang direktur kepada timnya.

Jawabannya: tidak. Inilah kesalahpahaman yang paling sering menjebak kontraktor pemula di Batam. Artikel ini membedah perbedaan keduanya secara tuntas.

Apa Itu Surety Bond dan Mengapa Ada Lebih dari Satu Jenis?

Surety bond bukan satu produk tunggal — melainkan keluarga produk penjaminan yang masing-masing dirancang untuk mengamankan fase dan kewajiban tertentu dalam siklus proyek konstruksi atau pengadaan.

Dalam pengadaan pemerintah yang diatur oleh Perpres 16/2018, dikenal minimal empat jenis surety bond:

Bid bond dan performance bond adalah dua yang paling sering membingungkan kontraktor karena keduanya diterbitkan dalam siklus yang berdekatan — sebelum dan sesaat setelah kontrak ditandatangani.

BB

Bid Bond: Jaminan Niat dan Kemampuan Saat Penawaran

Bid bond (atau jaminan penawaran) adalah sertifikat surety bond yang diterbitkan untuk menjamin bahwa kontraktor yang mengikuti proses tender serius dalam mengajukan penawaran, mampu memenuhi persyaratan kontrak, dan tidak akan mundur setelah dinyatakan sebagai pemenang.

Nilai Jaminan
1–3%
dari nilai penawaran
Masa Berlaku
+30 hari
setelah masa tender berakhir
Diterbitkan
Sebelum
pemasukan dokumen penawaran

Contoh Ilustrasi

Nilai penawaran
Rp 8,5 miliar
Bid bond 2%
Rp 170 juta

Pemicu Klaim Bid Bond

Klaim terjadi jika pemenang tender menolak menandatangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan performance bond dalam batas waktu yang ditentukan. Reputasi kontraktor di sistem LPJK juga berpotensi terpengaruh.

PB

Performance Bond: Jaminan Bahwa Proyek Diselesaikan Sesuai Kontrak

Performance bond (atau jaminan pelaksanaan) diterbitkan setelah kontraktor ditetapkan sebagai pemenang dan siap menandatangani kontrak. Fungsinya: menjamin bahwa kontraktor akan menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, jadwal penyelesaian, dan standar kualitas yang dipersyaratkan.

Nilai Jaminan
5%
dari nilai kontrak
Masa Berlaku
s/d PHO
serah terima pertama
Diterbitkan
Sebelum
penandatanganan kontrak

Contoh Ilustrasi (lanjutan skenario)

Nilai kontrak
Rp 8,5 miliar
Performance bond 5%
Rp 425 juta

Nilai performance bond jauh lebih besar dari bid bond — karena kegagalan di tahap pelaksanaan menimbulkan kerugian yang jauh lebih signifikan bagi pemilik proyek.

Pemicu Klaim Performance Bond

  • • Menghentikan pekerjaan sebelum selesai tanpa alasan yang sah
  • • Tidak mampu memenuhi spesifikasi teknis setelah diberikan kesempatan perbaikan
  • • Dinyatakan pailit dan tidak dapat melanjutkan proyek

Perbandingan Langsung: Bid Bond vs Performance Bond

AspekBid BondPerformance Bond
Fase proyekSebelum kontrak — saat proses tenderSetelah kontrak ditandatangani
Fungsi utamaMenjamin keseriusan penawaranMenjamin penyelesaian pekerjaan
Nilai jaminan1–3% dari nilai penawaran5% dari nilai kontrak
Masa berlakuSelama proses tenderSelama masa pelaksanaan proyek
Diterbitkan saatSebelum memasukkan dokumen penawaranSebelum penandatanganan kontrak
Dikembalikan saatTender selesai (bagi yang kalah)PHO / serah terima pertama
Pemicu klaimPemenang mundur / tolak tanda tanganWanprestasi dalam pelaksanaan
Dampak klaimRelatif terbatas (nilai kecil)Signifikan (nilai lebih besar)
Dasar regulasiPerpres 16/2018Perpres 16/2018

Alur Kronologis dalam Satu Siklus Proyek di Batam

Bid bond mendahului performance bond dan tidak pernah berlaku bersamaan dalam fase yang sama. Pahami alurnya untuk mempersiapkan dokumen lebih awal.

Pengumuman Tender
Siapkan & Serahkan Bid Bond
Pemasukan Dokumen Penawaran
Evaluasi Panitia Pengadaan
Pengumuman Pemenang
Siapkan Performance Bond (maks. 14 hari)
Penandatanganan Kontrak
Siapkan Advance Payment Bond (jika ada uang muka)
Pelaksanaan Pekerjaan
PHO — Serah Terima Pertama
Siapkan Maintenance Bond
Masa Pemeliharaan 12–24 Bulan
FHO — Serah Terima Akhir

Proyek di Batam yang Rutin Memerlukan Keduanya

Di ekosistem proyek Batam, berbagai instansi dan badan memiliki ritme tender yang berbeda namun semuanya mensyaratkan bid bond dan performance bond.

🏗️

BP Batam

Proyek infrastruktur kawasan — jalan, utilitas, pelabuhan Batu Ampar — selalu mensyaratkan bid bond dan performance bond sesuai Perpres 16/2018. Nilai proyek biasanya di atas Rp 1 miliar sehingga kedua jaminan wajib ada.

🏛️

Pemkot Batam

Proyek gedung sekolah, puskesmas, drainase di Bengkong, Sekupang, dan Batam Centre umumnya juga mensyaratkan keduanya, dengan nilai yang lebih bervariasi.

🏭

Kawasan Industri Swasta

Proyek di Muka Kuning, Batamindo, dan Nongsa yang dikelola swasta umumnya mengikuti standar yang sama dengan pengadaan pemerintah — karena banyak tenant pabrik adalah perusahaan multinasional.

Proyek Energi

PLN Batam dan pemasok energi di kawasan industri sering mensyaratkan performance bond dengan nilai lebih besar dari standar, mengingat risiko keterlambatan operasional yang berdampak pada produksi tenant.

Estimasi Biaya: Satu Siklus Proyek Rp 5 Miliar

Sebagai ilustrasi umum, berikut gambaran total biaya surety bond untuk satu proyek fiktif di Batam.

JenisNilai JaminanEstimasi Biaya
Bid Bond (2%)Rp 100 jutaRp 500 ribu – Rp 1 juta
Performance Bond (5%)Rp 250 jutaRp 2 juta – Rp 5 juta
Advance Payment Bond (20%)Rp 200 jutaRp 1,5 juta – Rp 3 juta
Maintenance Bond (5%)Rp 250 jutaRp 1 juta – Rp 2,5 juta
Total estimasiRp 5 juta – Rp 11,5 juta
Catatan: Angka di atas adalah ilustrasi umum berdasarkan kondisi pasar. Total biaya surety bond kurang dari 0,3% dari nilai proyek Rp 5 miliar — investasi kecil dibanding risiko gagal lolos tender. Biaya aktual bergantung pada profil perusahaan, rekam jejak proyek, dan kebijakan masing-masing penerbit surety bond. Hubungi kami untuk penawaran akurat →

Tips Praktis untuk Kontraktor Batam

Siapkan dokumen perusahaan jauh-jauh hari

Akta terbaru, NPWP, NIB, IUJK, dan SBU harus selalu dalam kondisi valid dan siap digunakan. Banyak kontraktor kehilangan kesempatan karena SBU yang sudah kadaluarsa baru diketahui saat proses tender.

Hitung waktu penerbitan ke dalam jadwal tender

Untuk nilai standar, bid bond bisa terbit dalam 1–2 hari kerja. Jangan baru mengurus satu hari sebelum batas pemasukan dokumen.

Jangan campur adukkan nilai penawaran dan nilai kontrak

Bid bond dihitung dari nilai penawaran (yang bisa berbeda dari nilai kontrak final setelah negosiasi). Performance bond dihitung dari nilai kontrak yang sudah disepakati.

Pahami klausul klaim dalam sertifikat Anda

Baca dengan seksama kondisi apa yang memungkinkan obligee mengajukan klaim. Tidak semua keterlambatan atau perubahan scope otomatis memicu klaim performance bond.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah bid bond bisa digunakan sebagai pengganti performance bond?+
Tidak. Keduanya adalah produk terpisah dengan fungsi berbeda. Bid bond otomatis tidak lagi relevan begitu kontrak ditandatangani — dan justru saat itulah performance bond harus sudah ada. Mencoba menggunakan bid bond sebagai jaminan pelaksanaan akan ditolak oleh panitia pengadaan.
Berapa lama waktu untuk menyerahkan performance bond setelah dinyatakan sebagai pemenang?+
Berdasarkan Perpres 16/2018, pemenang tender umumnya diberi waktu 14 hari kalender sejak diterbitkannya SPPBJ untuk menandatangani kontrak — dan performance bond harus diserahkan bersamaan atau sebelum penandatanganan. Proses penerbitan surety bond kami normalnya 1–3 hari kerja, jadi siapkan dokumen segera setelah pengumuman pemenang.
Apakah bid bond otomatis dikembalikan jika perusahaan tidak menang tender?+
Bid bond tidak 'dikembalikan' dalam artian fisik untuk semua format — tergantung mekanisme yang dipakai. Yang pasti: kewajiban surety berakhir begitu tender selesai dan kontraktor tidak dinyatakan sebagai pemenang. Tidak ada biaya tambahan.
Bagaimana jika ada keterlambatan proyek yang bukan karena kesalahan kontraktor (force majeure)?+
Kondisi force majeure yang diakui dalam kontrak umumnya tidak memicu klaim performance bond. Namun hal ini harus didokumentasikan dengan baik dan dikomunikasikan kepada pemilik proyek secara tertulis. Konsultasikan dengan tim kami jika menghadapi situasi ini.
Bisakah satu perusahaan asuransi menerbitkan semua jenis surety bond untuk satu proyek?+
Ya, dan ini bahkan disarankan — untuk memudahkan koordinasi dan memastikan konsistensi dokumen. Tim Asuransi Batam dapat menerbitkan bid bond, performance bond, advance payment bond, dan maintenance bond dalam satu proses terpadu.

Pelajari Lebih Lanjut tentang Surety Bond

Artikel ini disusun berdasarkan Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, regulasi OJK terkait perusahaan asuransi penjamin, dan pengalaman praktis mendampingi kontraktor di Batam. Kondisi spesifik setiap proyek dapat berbeda — konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim kami sebelum mengambil keputusan.

Siap Melindungi Aset Anda?

Konsultasikan kebutuhan asuransi Anda bersama Rio, konsultan asuransi terpercaya di Batam.